About Me

Foto saya
Simple girl with a million beautiful dream and always there's a perfect boy beside me. that's me :) Putri Nur Aisyah keep calm and love Helmiawan Nugraha ♥

Mahasiswa Universitas Gunadarma

Mahasiswa Universitas Gunadarma
www.gunadarma.ac.id

Sertifikat

Sertifikat
Workshop ADI Gunadarma

Sertifikat

Sertifikat
Seminar Scholarship

Senin, 24 Desember 2012

tulisan koperasi yang berhasil



KOPERASI YANG BERHASIL
K
operasi merupakan suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Koperasi melakukan kegiatan usaha bukan semata-mata mencari keuntungan tetapi untuk mempertinggi kesejahteraan anggota dan masyarakat di sekitarnya
Contohnya adalah ‘koperasi simpan pinjam’. simpan pinjam menyediakan pembinaan dan pendampingan yang diperlukan kepada anggotanya. Alhasil, anggota bisa berkembang, maju dan mencapai status kehidupan yang lebih baik.
Salah satunya adalah ‘koperasi simpan pinjam jasa’. Visi dari koperasi simpan pinjam tersebut adalah visi agar terwujudnya koperasi simpan pinjam yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia. Dan salah satu Misi nya adalah membantu para pedagang kecil dan menengah didalam mobilisasi permodalan demi kelancaran usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Ada beberapa peraturan dan syarat yang harus diikuti oleh koperasi masing-masing. Syarat-syarat dan peraturan tersebut merupakan formalitas yang penting dalam pelaksanaan sehari-hari. Pemerintah Indonesia berperan aktif dalam kehidupan koperasinya. Menurut pasal 37 dalam Undang-Undang no.12 tahun 1967, pemerintah berkewajiban untuk memberikan bimbingan, pengawasan, perlindungan dan fasilitas terhadap koperasi serta memampukannya untuk melaksanakan pasal 33 UUD 1945. Oleh karena pendukungan ini, perkembangan koperasi di Indonesia naik secara terus-menerus.
Seperti halnya organisasi yang lain, koperasi ini membutuhkan serta telah mempunyai manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien. Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat atau memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.
Kemajuan perkembangan organisasi koperasi ini dapat dilihat dari beberapa prestasinya yaitu : Koperasi Terbaik Tingkat Nasional Tahun 1981, Koperasi Teladan Tingkat Nasional Tahun 1982 – 1986, Koperasi Berprestasi Tahun 1999, Koperasi Teladan Utama Tingkat Nasional Tahun 1987 sampai saat ini, dan lain sebagainya.
Sebanyak 73.000 dari 176.033 koperasi di Indonesia merupakan unit koperasi simpan pinjam. Keberadaan koperasi simpan pinjam ini dinilai berhasil menyejahterakan anggotanya. "Koperasi unit ini tergolong yang berhasil, bahkan ada yang memiliki aset hingga Rp8 triliun," kata Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UMKM Untung Tri Basuki kepada wartawan di Sentra Bisnis dan UKM. Berkaca pada keberhasilan koperasi jenis dalam mengelola asetnya, tandas Untung, pemerintah akan terus mengembangkan uniit usaha koperasi lain. Sehingga koperasi-koperasi yang ada di Indonesia bisa lebih menyejahterakan anggotanya yang jumlahnya mencapai puluhan juta orang.

"Kami akan mendorong pengembangan unit koperasi lain, seperti pemasaran, konsumen, produsen, jasa, biro agen perjalanan, ritel," ucapnya. Koperasi pun, memungkinkan untuk mengembangkan membangun unit asuransi, pembiayaan, dan jasa keuangan lainnya.

Koperasi, dan Para Tokoh yang Berhasil Memajukannya
Koperasi itu adalah suatu badan usaha di mana keanggotaan di dalamnya berlandaskan asas kekeluargaan. Kekeluargaan, ini adalah suatu hubungan yang jauh lebih erat ketimbang hubungan sesama rekan bisnis. Bisa saling membantu di saat yang lain sedang terpuruk. Bisa melakukan gotong-royong untuk mencapai satu tujuan bersama. Bisa juga saling meminjamkan uang kepada sesama anggota. Itu adalah koperasi simpan pinjam, di mana tiap-tiap anggotanya bisa meminjam sejumlah dana dari koperasi tersebut untuk pengembangan usahanya. Selain itu di koperasi juga diberlakukan beberapa bentuk simpanan bagi tiap anggotanya, dalam upaya menghimpun dana untuk dipakai sebagai sumber modal usaha dari koperasi tersebut. Dengan demikian koperasi akan lebih dirasa sebagai milik bersama oleh anggotanya karena mereka akan berpikir bahwa: "koperasi ini berdiri karena uang dari kami semua."
Namun pada kenyataannya, koperasi di negeri kita yang tercinta ini tidak berjalan dengan semestinya. Bahkan, dari salah satu artikel menyatakan bahwa jumlah koperasi di Indonesia terus menurun dari tahun ke tahun. Ada banyak alasan mengapa itu terjadi, satu di antaranya yang saya nilai cukup lucu adalah 'koperasi merpati'. Ya, bagai burung merpati. Ketika makanan ditebar maka burung-burung itu akan berbondong-bondong datang untuk mendapatkannya. Dan ketika makanan habis maka rombongan binatang itu akan pergi dengan sendirinya. Pada koperasi, ketika akan digelontorkan sejumlah fasilitas dari pemerintah maka barulah masyarakat mulai gencar untuk mendirikan koperasi dan menjadi anggota di dalamnya. Namun setelah mereka 'dikenyangkan' oleh fasilitas tersebut, satu persatu dari mereka akan meninggalkan koperasi dan menelantarkannya begitu saja. Benar-benar seperti merpati. Untuk lebih detailnya bisa dibaca di dalam artikel ini: KOP UKM.

Tokoh koperasi di Indonesia adalah Bung Hatta, wakil presiden pertama kita yang dinobatkan sebagai 'Bapak Koperasi Indonesia'. Namun ada salah satu tokoh lain beliau adalah Drh. Daman Danuwidjaja, seorang yang berhasil mendirikan kembali koperasi untuk para peternak susu sapi. Koperasi tersebut pada awalnya pernah berdiri dengan nama Gabungan Petani Peternak Sapi Perah Pengalengan (GAPPSIP), namun terpaksa tutup karena kondisi perekonomian dan politik negara yang sedang sulit. Lalu Bapak Darman membuka kembali koperasi di tempat yang sama, yaitu Koperasi Peternak Bandung Selatan (KBPS). Perjuangannya yang tak kenal lelah untuk memajukan kesejahteraan para peternak sapi perah lewat jalur koperasi berbuah hasil pada akhirnya. Beliau diangkat menjadi Ketua Umum dari Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI). Dan itu semua tak akan pernah diraihnya tanpa kerja keras dan keikhlasan hati untuk membantu sesama. Sangat pantas untuk dicontoh oleh khalayak ramai, juga oleh diri sendiri.

Dari dunia internasional saya memilih Robert Owen sebagai panutan. Beliau dianggap sebagai 'Bapak Pergerakan Koperasi'. Dia adalah seorang sosialisme utopis dan juga seorang pelaku bisnis sukses yang menyumbangkan banyak laba dari bisnisnya demi peningkatan hidup karyawannya. Kontribusi utama Owen ke pikiran kaum sosialis adalah pandangan yang mana mengatakan bahwa perilaku sosial manusia tidaklah tetap atau absolut, dan manusia itu mempunyai kemauan bebas untuk mengorganisir diri mereka ke dalam segala bentuk masyarakat yang mereka inginkan. Beliau begitu mulia dengan banyak melakukan perubahan-perubahan di dalam usaha pabrik tekstilnya, yang mana perubahan itu mengarah ke kesejahteraan karyawannya. Dan konsep tersebut sama persis dengan konsep yang dipakai oleh koperasi saat ini, terutama di Indonesia.

Peran Koperasi dalam Pembangunan Nasional di Berbagai Sektor
Koperasi adalah institusi atau lembaga atau organisasi yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu. Koperasi sangat berperan dalam pembangunan nasional diberbagai bidang, terutama bidang ekonomi dan bidang-bidang lainnya.
Berikut adalah ulasannya…
BIDANG EKONOMI
Peranan  koperasi sangat terasa dalam pembangunan nasional dibidang ekonomi karena koperasi banyak berperan dalam hal tersebut, diantaranya:
  1. Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran khususnya anggota dan masyarakat pada umumnya.
  2. Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat.
  3. Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
  4. Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  5. Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
  6. Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
  7. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
  8. Koperasi dapat menjadi pencipta pasar baru dan sumber inovasi
  9. Menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.

BIDANG SOSIAL
Koperasi juga berperan dalam pembangunan nasional dibidang sosial karena pada dasarnya koperasi adalah organisasi atau perkumpulan yang bersifat sukarela. Peranan koperasi dibidang ini diantaranya:
  1. Menjadi pendorong bagi para anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dalam membangun tatanan sosial masyarakat yang lebih baik.
  2. Membantu  terciptanyanya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis serta melindungi hak dan kewajiban semua orang.
  3. Membantu terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.
BIDANG PENDIDIKAN
Koperasi juga berperan di bidang pendidikan karena didalam koperasi ini terdapat ilmu-ilmu atau nilai-nilai yang seharusnya diajarkan sejak dini kepada anak-anak usia sekolah. Maka seharusnya ilmu koperasi menjadi salah satu pelajaran yang diajarkan kepada siswa-siswi di sekolah.
Dengan begitu para siswa akan mendapat ilmu-ilmu dari koperasi diantaranya bagaimana bekerjasama dengan orang lain dalam organisasi yang nantinya akan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dan masih banyak lagi ilmu-ilmu dari koperasi yang dapat diajarkan kepada siswa.

Sumber :

Minggu, 16 Desember 2012

koperasi 3




SUMBER DAN MODAL KOPERASI

Sebagai lembaga usaha milik bersama, koperasi selalu memerlukan permodalan yang besarannya cukup agar kegiatan usahanya bisa berjalan dengan produktif. Modal yang dimaksud dalam ulasan ini adalah modal yang bersifat keuangan dan bukan modal non keuangan seperti sumber daya manusia ataupun modal sosial. Semua jenis modal koperasi, baik yang bersifat keuangan maupun non keuangan memiliki kontribusi yang penting dalam menggerakan usaha dan organisasi koperasi.
Secara konvensional, modal koperasi bersumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib, serta simpanan suka rela. Konsep ini tidak lain merupakan aktualisasi prinsip koperasi, khususnya prinsip kemandirian dan otonom. Kemandirian koperasi salah satunya terindikasi dari seberapa besar sumber modal yang berasal dari internal koperasi dibandingkan dari sumber eksternal, seperti kredit bank dan lembaga keuangan non bank, kredit dari lembaga lain, termasuk modal yang bersumber dari bantuan/hibah.
Sumber-sumber Modal Koperasi
Sumber sumber modal koprasi tercantum dan diatur dalam undang undang yaitu :
Sumber Modal Koperasi (UU No.12/1967)
a. Simpanan pokok.
adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan poko tidak dapat diambil kembali selam yang bersangkuta manjadi anggota koperasi. Simpanan poko sama jumlah untuk setiap anggota.

b. Simpanan wajib
adalah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota . simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.

c. Dana cadangan
adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan dari sisa hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan unutk menutup kerugian koperasi bila diperlukan

d. Donasi / hibah
adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak hibah/pemberi dan tidak mengikat.

e. Modal sendiri

f. Modal pinjaman ( debt capital)
1.      Anggota
2.      koperasi lainnya
3.      bank atau lembaga keuangan lainnya
4.      penerbitan obligasi atau surat hutang lainnya

Modal koperasi yang utama adalah dari anggota karena :
1.      alasan kepemilikan
2.      alasan ekonomi
3.      alasan resiko

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota

  1. Efek-Efek Ekonomis Koperasi
·         Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi
  • Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannnya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangakan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual/pembeli di luar koperasi
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
                  a. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan
            b.  Jika pelayanan itu ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar operasi

   2.  Efek Harga dan Efek Biaya
·         Partisipasi anggota menentukan keberhasilankoperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya: Besarnya nilai utilitarian maupun normatif.
  • Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
  • Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

   3.  Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.

   4.  Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Disebabkan oleh perubahan kebutuhan darai para anggota dan perubahan llingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinuu disesuaikan
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasai meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :
      a.    Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi)
      b. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. 
                  Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.


EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
A.    Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orangorang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan
utamanya melayani anggota.
  • Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
  • Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)

Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
      1. Manfaat ekonomi langsung (MEL)
      2. Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya. METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.

• Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA

• Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1.      Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
= Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota

2.      Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha

B.     Efektivitas Koperasi

• Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
• Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >1, berarti efektif

C.     Produktivitas Koperasi

Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
1.      PPK = SHUk x 100 %
Modal koperasi
2.      PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%
Modal koperasi

D.    Analisis Laporan Keuangan

Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi (1) Neraca, (2) perhitungan hasil usaha (income statement), (3) Laporan arus kas (cash flow), (4) catatan atas laporan keuangan (5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.

• Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kpd anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
• Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.

Peran pemerintah dalam pengembangan koperasi sangat penting dan tidak boleh berhenti, baik buruknya hari depan koperasi sangat ditentukan oleh adanya bantuan dan dukungan dari pemerintah untuk pengembangan sektor koperasi yang bersumber dari kemauan politik pemerintah dalam rangka menyusun struktur ekonomi kerakyatan berdasarkan keadilan sosial.
Peranan pemerintah dalam gerakan koperasi antara lain dengan:
  • memberi bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan penelitian bagi perkembangan koperasi serta bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi
  • melakukan pengawasan termasuk memberi perlindungan terhadap koperasi berupa penetapan bidang kegiatan ekonomi yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan usaha lainnya
  • memberikan fasilitas berupa kemudahan permodalan, serta pengembangan jaringan usaha dan kerja sama.
Peran pemerintah ini penting agar keberadaan koperasi terus berkembang maju dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama rakyat miskin. Dalam masalah ini, pemerintah membuat program yang disebut KUR (Kredit Usaha Rakyat). Kredit Usaha Rakyat, yang selanjutnya disingkat KUR, adalah kredit/ pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah Koperasi (UMKM-K) dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif.
Cara mengajukan Kredit Usaha Rakyat :
1)      Pelaku UMKM dan Koperasi yang membutuhkan kredit usaha rakyat(KUR) menghubungi  ke 6(enam) bank yang di tunjuk sebagai bank penyalur KUR.
2)      Memenuhi persyaratan dokumentasi sesuai dengan ketentuan bank pelaksana
3)      Mengajukan surat permohonan kredit
4)      Bank pelaksana akan melakukan penilaian kelayakan
5)      Bank pelaksana berwenang memberikan persetujuan atau menolak permohonan kredit usaha rakyat.
Dengan demikian tujuan akhir dari program KUR adalah meningkatkan perekonomian, pengentasan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja.
Sumber: